IAIN Kediri Cetak 67 Dosen Profesional, Sertifikat Diserahkan di UIN Raden Intan Lampung


Bandar Lampung (LPM UIN RIL)  — Sebanyak 67 dosen dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kediri resmi menerima sertifikat Dosen Profesional tahun 2024. Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan secara langsung di Kampus UIN Raden Intan Lampung, yang bertindak sebagai Perguruan Tinggi Pelaksana (PTP) dalam program sertifikasi dosen profesional tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, IAIN Kediri diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Dr. H. Ahmad Subakir, M.Ag. Beliau secara simbolis menerima sertifikat dari Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. H. Alamsyah, M.Ag .

Dr. Ahmad Subakir menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja sama yang terjalin antara kedua institusi, serta berharap para dosen yang telah tersertifikasi dapat semakin meningkatkan kualitas pendidikan di IAIN Kediri.

“Alhamdulillah, ini merupakan pencapaian penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan tinggi di IAIN Kediri. Sertifikasi ini bukan hanya pengakuan profesionalisme, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berinovasi dalam pengajaran dan penelitian,” ujarnya.

Sementara itu, Prof. Alamsyah dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh dosen yang telah berhasil lulus sertifikasi, seraya menekankan pentingnya menjaga integritas dan kualitas akademik dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional.

Program sertifikasi dosen yang dimotori LPM UIN Raden Intan Lampung ini bertujuan untuk memastikan bahwa tenaga pendidik di perguruan tinggi memenuhi standar kompetensi profesional sebagaimana yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI (AA).