LPM Kawal Proses Submit Dokumen Reakreditasi Sejumlah Program Studi UIN Raden Intan Lampung di Awal 2025


Bandar Lampung (LPM UIN RIL) – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Raden Intan Lampung secara aktif mengawal proses pengumpulan dokumen reakreditasi sejumlah Program Studi (Prodi) pada awal tahun 2025. Proses submit dokumen dilaksanakan secara terpisah di ruang LPM yang berlokasi di lantai 4 Gedung Rektorat UIN Raden Intan Lampung.

Adapun program studi yang menjalani proses reakreditasi meliputi:

  • S1 Pendidikan Matematika (Fakultas Tarbiyah dan Keguruan)
  • S1 Pendidikan Bahasa Inggris (Fakultas Tarbiyah dan Keguruan)
  • S1 Pendidikan Biologi (Fakultas Tarbiyah dan Keguruan)
  • S1 Pendidikan Profesi Guru (PPG) (Fakultas Tarbiyah dan Keguruan)
  • S2 Ekonomi Syariah (Program Pascasarjana)
  • S3 Manajemen Pendidikan Islam (Program Pascasarjana)

Proses submit dokumen tersebut turut didampingi langsung oleh Ketua LPM, Prof. Ir. Andi Thahir, M.A., Ed.D., dan Sekretaris LPM, Bambang Irfani, S.Pd., M.Pd., Ph.D. Kehadiran pimpinan LPM ini menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga mutu pendidikan tinggi dan mendukung keberhasilan reakreditasi Prodi di lingkungan UIN Raden Intan Lampung.

Prof. Andi Thahir menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk komitmen LPM dalam menjamin mutu dan mendukung penuh setiap program studi dalam proses reakreditasi. “Kami berharap dengan persiapan yang matang dan kerja sama yang solid, setiap program studi dapat memperoleh hasil akreditasi yang maksimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris LPM, Bambang Irfani, menambahkan bahwa proses pengumpulan dokumen ini menjadi momentum penting untuk merefleksikan pencapaian dan menyusun strategi peningkatan mutu ke depan.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh para Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, serta Wakil Dekan Bidang Akademik dari masing-masing fakultas yang terlibat. Kerja sama lintas unsur ini menjadi bagian penting dari upaya kolektif dalam menjamin keberlanjutan mutu akademik sesuai standar Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Dengan dilaksanakannya submit dokumen reakreditasi ini, UIN Raden Intan Lampung berharap seluruh program studi yang bersangkutan dapat meraih akreditasi terbaik sebagai bentuk pengakuan atas kualitas pendidikan, tata kelola, serta kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat (AA).